CaraMengisi Riwayat Pendidikan Formal PTK SMA/SMK di Aplikasi Dapodikmen TA. 2015/2016. Sahabat Operator Dapodikmen tahun pelajaran 2015/2016 yang berbahagia Dalam proses entry data di aplikasi Dapodik SMA/SMK tahun ajaran 2015/2016, khususnya pada bagian PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) harus dipastikan kevalidan datanya.
Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi adalah keharusan. Sama halnya dengan Kamu yang sebentar lagi lulus SMP atau MTs yang harus menentukan melanjutkan ke SMK atau SMA. Sebenarnya keduanya sama saja, namun jika Kamu memilih SMK, itu artinya Kamu harus paham betul apa saja syarat pendaftaran masuk SMK. Cara dan Syarat Pendaftaran Masuk SMK Pada dasarnya cara mendaftar ke SMK ini hampir sama dengan SMA. Kamu hanya perlu datang ke sekolah, mengisi formulir pendaftaran serta menyerahkan berkas persyaratan. Namun jika pihak sekolah menyediakan opsi pendaftaran online, Kamu cukup mengisi formulir via online. Hanya saja untuk masuk SMK ini Kamu harus melalui beberapa tes tertentu. Lebih lengkapnya berikut akan diuraikan tentang syarat pendaftaran masuk SMK. 1. Kartu Peserta Ujian Nasional Apabila SMK yang Kamu impikan menerapkan sistem online, bisa jadi pihak sekolah mengharuskan Kamu memiliki Kartu Peserta Ujian Nasional ini. Ya, kartu ini memang menjadi salah satu syarat penerimaan peserta didik baru. Umumnya, bersamaan dengan KPUN rekapan data Kamu akan ditampilkan secara otomatis ketika pendaftaran. 2. Salinan Akta Kelahiran Salinan atau foto copy akta kelahiran ini akan berfungsi sebagai bukti usia Kamu. Batas usia maksimal untuk peserta didik baru adalah 21 tahun. 3. Pas Foto Selain Kartu Peserta Ujian Nasional dan salinan akta, Kamu juga diminta melampirkan pas foto sebagai kelengkapan persyaratan masuk SMK. Foto yang diminta berukuran 3×4 sebanyak 4 lembar. Foto yang dibutuhkan bersifat formal jika bisa menggunakan seragam. 4. Surat Keterangan Lulus atau Nilai Ujian Saat kelulusan Kamu akan menerima surat keterangan lulus atau nilai ujian. Berkas ini juga dibutuhkan ketika Kamu mendaftar ke SMK. 5. Foto Copy KK Syarat pendaftaran SMK selanjutnya adalah melampirkan foto copy Kartu Keluarga. Selain 5 syarat di atas, ada pula syarat tambahan yang terkadang juga diminta oleh pihak sekolah. Di antara persyaratan tersebut ialah; Foto Copy KIM Kartu Identitas Miskin atau KPS, Jamkesmas, maupun kartu PKH. Apabila Kamu adalah seorang anak pengajar, umumnya Kamu akan diminta untuk melampirkan surat keterangan anak pendidik. Piagam atau foto copy sertifikat prestasi yang Kamu miliki. Piagam atau sertifikat ini bisa merupakan prestasi akademik atau non akademik yang sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. Demikianlah beberapa syarat pendaftaran SMK yang harus Kamu siapkan untuk mendaftar di sekolah baru nanti. Kendati demikian perlu diketahui pula bahwa setiap SMK menerapkan syarat yang berbeda-beda. Jadi sebelum membawa berkas persyaratan, ada baiknya Kamu mencari informasi terkait SMK yang akan dipilih untuk mengetahui syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak sekolah. Semoga informasi kali ini bermanfaat ya. Selamat berjuang masuk sekolah impian. Dan Jangan lupa selalu belajar yang rajin dan tetep semangat.Adapunfungsi dari formulir pendaftaran sekolah adalah sebagai berikut : Sebagai bukti legal keikutsertaan menjadi siswa. Untuk mendapatkan keterangan informasi dari siswa dan orangtua. Mencari bukti fisik dan melengkapi database sekolah. Memberikan informasi yang sama kepada bagian yang berbeda. Adapun beberapa kelebihan yang akan diperolehMelakukanpendaftaran online dengan cara : Membuka situs PPDB Online dengan alamat https://kepri.siap-ppdb.com. Melakukan "login" menggunakan akun 11 Digit tanpa tanda strip (Nomor Peserta Ujian Nasional) dan "password" yang telah dibuat sebelumnya. Memilih pilihan sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri. Mengisi formulir Pendaftaran Online. Untukitu, tim pendataan hendaknya segera mengunduh, mencetak, memperbanyak, dan membagikan formulir pengisian kuesioner SMK 2019 ini agar proses pemetaan mutu pendidikan dapat berjalan lancar. Adapun formulir dalam bentuk file PDF ini lewat link dapat juga Bapak/Ibu unduh melalui link di bawah ini. .